Hasil Rapat Warga RT 06 RW 12 Minggu 2 feb 2020

Berdasarkan rapat warga yang diadakan pada hari Minggu tanggal 2 Februari 2020 di gedung serbaguna, diputuskan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Iuran warga naik sebesar Rp 10.000,- sehingga menjadi Rp 60.000,- setiap bulannya dimulai pada iuran bulan Maret 2020. Kenaikan ini mengacu pada kenaikan iuran tiap RT yang harus dibayarkan ke RW.
  2. Berdasarkan edaran dari RW dan himbauan dari kepala desa Wage, maka setiap warga yang memiliki kendaraan roda 4 (mobil) diharapkan tidak parkir di jalan, jadi harus memiliki garasi. Hal ini juga guna, memudahkan dalam pengamanan lingkungan yang dilakukan oleh satpam perumahan. Untuk itu pengurus RT.06 akan berusaha membantu memfasilitasi tempat parkir bagi warga yang tidak memiliki garasi dengan cara menyewa sebesar Rp 200.000/bulan. Untuk lebih jelasnya akan diadakan pertemuan tersendiri bagi warga yang saat ini masih parkir di jalan, waktu dan tempat menyusul. 
  3. Untuk mempercantik dan menghindari kesan kumuh di daerah sten kali belakang semua warga dilarang membuang sampah di daerah tersebut, jadi warga harus membuang sampah di depan rumah masing-masing dan daerah stren kali hanya diperuntukkan pembuangan sampah atau dahan hasil dari kerja bakti.
  4. Pengurus RT.06 akan memberikan pelayanan surat menyurat kepada seluruh warga di balai RT dengan jadwal menyusul, sehingga warga tidak perlu mendatangi rumah ketua RT untuk keperluan surat menyurat kecuali dalam kondisi darurat.
  5. Untuk warga yang memiliki hewan peliharaan dilarang melepaskan hewan tersebut tanpa pengawasan yang dapat mengganggu kenyamanan warga yang lain. Demikian hasil rapat warga yang sudah terselenggara, hasil rapat ini mengikat seluruh warga dan harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh warga RT.06








Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyemprotan desinfektan 8 Juni 2020

Komunitas Gowes Bareng RT 06 RW 12